Berawal dari niat dan ketulusan hati serta dukungan
penuh dari istri tercinta, seorang putra asal Lampung, Hi. Alfian
Husin, S.H ingin mengabdi di daerah asalnya untuk meningkatkan kualitas
sumber daya manusia khususnya generasi muda agar dapat berkiprah dan
berkompetisi dengan SDM-SDM daerah lain maupun dengan bangsa-bangsa lain
dalam rangka menghadapi era kesejagatan.
Kemudian
hal ini diwujudkan dalam pendirian Yayasan Pendidikan Alfian Husin
melalui Notaris Cahaya Hairani Djausal Zubaidi, S.H akta Nomor 4 (empat)
tanggal 5 Januari 1995 berkedudukan di Kotamadya Bandarlampung jalan
Teuku Umar No. 93 kelurahan Gedong Meneng kecamatan Kedaton dengan Badan
Pendiri Hi. Alfian Husin, S.H, dr. Hj. Yoenidar Karim Alfian, Andi
Desfiandi, S.E, MA dan Meizary Alfian, S.E, MBA. Sedangkan badan
pengurus adalah Meizary Alfian, S.E. MBA (ketua),firmansyah Yunialfi
Alfian (wakil ketua), dr. Lyza Marfianita Rozalinda (Sekretaris I), Dian
Septarina, BA(Sekretaris II) dan dr. Hj. Yoenidar Karim Alfian
(Bendahara) dan Badang Pengawas terdiri dari Hi. Alfian Husin, SH dan
Andi Desfiandi, S.E, MA.
Seiring
dengan visi dan misi Yayasan dan kondisi tantangan kedepan maka
berdasarkan hasil rapat yayasan diambil keputusan untuk merubah susunan
badan pengurus dan badan pengawas yang dikuatkan oleh Notaris Cahaya
Hairani Djausal, SH akta No. 2 tanggal 23 Januari 1995 dengan susunan
Badan Pengurus Hi. Alfian Husin, S.H (Ketua), Meizary Alfian, SE, MBA
(wakil ketua), dr. Lyza Marfianita Rozalinda (sekretaris I), Dian
Septarina, BA (sekretaris II), dr. Hj. Yoenidar Karim Alfian
(bendahara).Sedangkan Badan Pengawas adalah Andi Desfiandi, SE, MBA dan
Ir. Firmansyah Yunialfi Alfian. Melalui yayasan ini maka untuk pertama
kalinya didirikan Lembaga Pendidikan Tanjung Karang (LPTK) dengan
mendapat izin prinsip dan operasional dari DepartemenPendidikan dan
Kebudayaan Propinsi Lampung untuk menyelenggarakan kursus komputer dan
program pendidikan satu tahun.
Dengan
perkembangan lembaga ini (LPTK) serta pesatnya tuntutan masyarakat
lampung, maka pada tanggal 5 Juni 1997 didirikanlah Sekolah Tinggi
Manajemen Informatika dan Komputer DARMAJAYA yang lebih dikenal dengan
STMIK DARMAJAYA yang dikukuhkan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta
(Kopertis) wilayah II berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan No. 29/D/O/1997 dengan menetapkan sebagai status terdaftar
untuk program studi : Teknik Informatika (S1), Teknik Komputer (D3) dan
Manajemen Informatika (D3), kemudian sesuai dengan perkembangan lampung
dan tuntutan masyarakat, STMIK Darmajaya membuka kembali dua program
studi yaitu : Sistem Informasi (S1) dan Sistem Komputer (S1).
Bersamaan
dengan usia yang ketiga tahunnya dan terus menerusnya pengembangan
bangunan gedung perkuliahan dan pengembangan sarana pendukung lainnya,
maka pada tanggal 6 Juli 2000 berdiri lagi Sekolah Tinggi Sekolah Tinggi
Ilmu Ekonomi Darmajaya (STIE Darmajaya) berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional No. 101/D/0/2000 dengan menetapkan status
terdaftar untuk program studi :Manajemen (S1), Akuntansi (S1) dan
Akuntansi (D3).
Darmajaya terus berbenah untuk menjadi lebih baik dalam memposisikan diri sebagai perguruan tinggi yang konsen dengan perkembangan Informatika dan Bisnis. melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nomor 167/D/0/2008 tanggal 20 Bulan Agustus Tahun 2008, status STMIK-STIE Darmajaya berubah menjadi Informatics and Business Institute (IBI) Darmajaya. Perubahan status ini membuktikan bahwa IBI Darmajaya diakui mempunyai keunggulan dibidang Informatika & bisnis dan merupakan wujud kepercayaan pemerintah pusat pada IBI Darmajaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar